Rakatalenta.Com™, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah menelusuri dugaan menyebarnya
aliran sesat di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Ketua MUI Kota
Tarakan, Zainuddin mengaku menerima informasi dari masyarakat terkait
adanya aktivitas sekelompok orang yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
"Kami
menerima informasi terkait adanya aktivitas yang dinilai menyimpang dan
tidak sesuai dengan rukun Islam tetapi kami belum bisa memastikan
apakah aliran itu sesat atau tidak sebab baru sebatas informasi dari
masyarakat," ungkap Zainuddin kepada Antara di Samarinda, Kalimantan
Utara, Jumat (5/7).
Aktivitas aliran yang belum diketahui namanya
itu diduga menyimpang, kata Zainuddin, karena tidak mewajibkan
pengikutnya menjalankan salat lima waktu serta menghapus terjemahan
Alquran yang terdapat nama Tuhan dan Allah.
"Saya belum tahu nama
dan penyebar aliran itu tetapi berdasarkan laporan masyarakat, mereka
hanya mewajibkan menjalankan salat Tahajud dan tidak setuju dengan
terjemahan Alquran yang terdapat nama Tuhan dan Allah," kata Zainuddin.
MUI Kota Tarakan, lanjut dia, saat ini masih menelusuri orang maupun tempat aliran diduga sesat itu.
"Kami
belum bisa langsung menvonis sebab belum bertemu penyebar aliran itu.
Memang, beberapa tahun lalu kami (MUI) telah memanggil orang yang diduga
menyebarkan aliran tersebut kemudian minta agar menghentikan ajarannya
tetapi ternyata kembali disebarkan," katanya.
"Dalam waktu dekat,
kami segera menelusuri dan memanggil orang-orang tersebut untuk
berdialog. Kami juga minta masyarakat agar tidak bertindak sendiri jika
mengetahui ada aliran yang dinilai tidak sesuai dengan rukun Islam,"
ungkap Zainuddin.
Sementara itu, Ketua MUI Kaltim Hamri Haz
mengatakan belum mendapat laporan terkait adanya aliran sesat di Kota
Tarakan tersebut. Namun demikian, dia juga akan menelusuri laporan
terkait adanya aktivitas yang menyimpang dari ajaran Islam tersebut.
"Jika
ada sekelompok orang tidak mewajibkan salat lima waktu dan mengubah
sendiri terjemahan Alquran, tentunya itu sudah menyimpang dari ajaran
Islam. Tapi, kami belum menerima informasi itu namun akan segera
berkoordinasi dengan MUI Kota Tarakan," ujarnya.