RakaTalenta.Com™, Banyak yang beranggapan bahwa setiap laki-laki yang melakukan
mabturbasi adalah hal yang normal. Kadang kala masturbasi dilakukan
untuk merangsang dirinya sebelum melakukan seks? Atau saat
pasangan sedang tidak ada dirumah, masturbasi dilakukan sebagai
pelampiasan hasrat seksual. Namun, sebanarnya bagaimana Islam memandang
masturbasi? Apa hukumnya seseorang melakukan masturbasi?
Sebagian
besar dokter mengatakan bahwa masturbasi adalah hal yang normal
dilakukan oleh setiap orang. Mulai dari mereka yang baru saja masuk pada
masa remaja sampai dengan orang dewasa yang sudah berkeluarga
sekalipun.
Namun ternyata tidak semua dokter mengatakan hal yang
demikian loh, justru masturbasi akan membuat sensitivitas lelaki ataupun
perempuan semakin berkurang. Ditakutkan, ini akan merugikan pasangan
saat bercinta nanti.
Jika sensitivitas berkurang maka kenikmatan
bercintapun juga akan berkurang juga. Hal tersebut jika dibiarkan akan
bahaya loh. Karena keharmonisan Anda akan dipertaruhkan!
Seperti
yang dilansir dalam
al-Islam.org, Islampun mengatakan hal serupa nih. Masturbasi dianggap hal yang kotor dan tidak pantas dilakukan.
Karena masturbasi adalah bentuk perzinahan diri sendiri. Dan zinah itu
adalah merusak martabat seseorang loh.
Selain itu, Islam
mengatakan bahwa masturbasi melemahkan kemampuan seksual seseorang yang
seharusnya dibutuhkan dalam pernikahan. Tidak hanya itu loh,
karena masturbasi menimbulkan rasa gatal disekitar daerah intim, sakit
kepala, dan kelelahan.
Bahaya lain adalah mempengaruhi psikologis
nih. seseorang bisa menjadi melankolis, khawatir, dan kesepian. Bahkan,
di India seseorang bunuh diri dengan lompat dari jendela hanya karena ia
marah pada kegagalannya untuk ereksi saat bercinta dengan pelacur
india. So, sudah tahu kan mengapa Islam melarang?