RakaTalenta.Com™, Polresta Tasikmalaya terus melakukan penyelidikan sebagai tindak lanjut
laporan masyarakat adanya aksi tarian tanpa busana di tempat hiburan
karaoke keluarga di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Jika terbukti
ada tarian
tanpa busana, maka akan diberikan sanksi kepada pengelola sesuai
dengan peraturan daerah maupun undang undang pidana," kata Kepala
Polresta Tasikmalaya, AKBP Noffan Widyayoko kepada wartawan, Selasa
(22/10) dikutip antara.
Ia menuturkan, telah menerjunkan sejumlah
anggotanya termasuk dari satuan intelijen untuk menelusuri isu adanya
kegiatan tarian telanjang tersebut.
Bahkan, kata dia, polisi
serius menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dengan menerjunkan
tim khusus untuk mencari fakta adanya kegiatan itu.
"Kami juga terus melakukan operasi secara rutin ke setiap tempat hiburan," katanya.
Ia
mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara tidak ditemukan
adanya kegiatan masyarakat yang melakukan aksi tarian tanpa busana di
tempat karaoke.
Namun, dia meminta kepada masyarakat yang
mengetahui adanya tarian telanjang tersebut dan segera melaporkan
disertai barang bukti seperti foto atau video.
"Pihak pelapor pun
belum bisa menunjukkan bukti adanya tarian telanjang di sebuah karaoke.
Mereka hanya memberikan laporan secara lisan tanpa disertai barang
bukti," katanya.
Sebelumnya, dugaan adanya pelanggaran peraturan
daerah Kota Tasikmalaya itu memicu ratusan santri melakukan aksi di Tugu
Adipura Tasikmalaya menuntut pemerintah daerah segera menutup tempat
hiburan karaoke.
Massa menilai keberadaan karaoke telah
disalahgunakan dengan dijadikannya tempat melakukan kegiatan tarian
bugil dan bentuk maksiat lainnya sehingga telah mengotori Kota
Tasikmalaya yang dikenal sebagai kota santri.