Rakatalenta.Com™ Arsip berita online Indonesia, Menyandang status tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu,
tak membuat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kehilangan pelayanan
pribadi. Dengan status gubernur dan punya banyak uang, Atut rela merogoh
kocek dalam-dalam untuk mendapatkan pelayanan spesial di balik jeruji
besi.
Tak hanya itu, kenikmatan Atut di penjara, ia juga
diketahui masih bisa memimpin rapat-rapat pemerintahan provinsi Banten.
Wanita yang selalu tampil modis ini juga menyewa tahanan wanita lain
untuk mengerjakan pekerjaan pribadinya di tahanan seperti mencuci baju
dan menjemur pakaian.
"Bu Atut bayar tahanan lain (Tamping)
untuk mengurus kebutuhannya kayak beliin makanan, cuci baju, segalanya
diurusin Tamping," kata salah satu sumber yang ada di dalam Rutan Pondok
Bambu, Jakarta Timur, Senin (23/12).
Selain itu, dipenjaranya
Atut ini justru mendapat dukungan dari DPRD Banten. Mereka menilai,
hingga saat ini roda pemerintahan di Pemprov Banten masih berjalan. DPRD
Banten tidak akan meminta Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatannya.
Berikut ini perlakuan istimewa yang diterima Ratu Atut di penjara Pondok Bambu :
Jika tahanan lain biasa mengurus kebutuhan
mereka sendiri di Lapas, lain halnya dengan Ratu Atut. Atut rela
membayar tahanan lain sebagai pelayan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
sehari-hari.
"Bu Atut bayar tahanan lain (Tamping) untuk
mengurus kebutuhannya kayak beliin makanan, cuci baju, segalanya
diurusin Tamping," kata salah satu sumber yang ada di dalam Rutan Pondok
Bambu, Jakarta Timur, Senin (23/12).
Uang yang dikeluarkan pun
terbilang tidak sedikit, untuk satu bulan biaya yang dikeluarkan Atut
untuk mendapatkan pelayanan spesial di penjara ditaksir mencapai jutaan
rupiah.
"Kalau orang biasa, paling kasih gajinya Rp 500 ribu, kalau yang seperti Angelina Sondakh, Atut mungkin bisa jutaan," ungkapnya.
2. Masih Bisa Kendalikan Banten dari Penjara
Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin menyatakan jika
penahanan Ratu Atut oleh KPK tak menjadi kendala bagi pemerintahan di
Banten. Menurut Aeng, jika ada kewenangan gubernur yang harus
ditandatangani, Pemprov Banten masih bisa datang ke Jakarta, karena
masih dibolehkan.
"Contohnya saat ini banyak kepala daerah yang
ditahan, tapi masih bisa menandatangani, bila ada hal-hal yang penting,"
kata Aeng.
3. Masih didukung DPRD
Hasil rapat pimpinan DPRD Banten di Serang,
Selasa, menyimpulkan pimpinan DPRD Banten menyerahkan sepenuhnya
persoalan hukum Gubernur Ratu Atut Chosiyah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan posisi Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten masih tetap aman hingga Atut dinyatakan sebagai terdakwa.
DPRD
Banten sebagai lembaga pemantau jalannya pemerintahan pun seakan tak
berdaya menghadapi Ratu Atut. Para legislator lokal Banten itu tak satu
pun yang mengkritisi atau meminta Atut segera mundur dari jabatannya
meski sudah ditetapkan jadi tersangka dan mendekam di tahanan.
"Soal
pelanggaran belum bisa buktikan pelanggarannya, kalau bicara lembaga ya
harus bicara aturan. Soal proses hukum percaya penuh ke KPK, kalau
belum jadi terdakwa belum bisa diberhentikan," kata Ketua DPRD Banten
Aeng Haerudin usai memimpin Rapat Pimpinan DPRD Banten. [Merdeka]