Rakatalenta.Com™, Bukan rahasia lagi jika implementasi pencairan dana bantuan langsung
sementara masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi dari kenaikan harga Bahan
Bakar Minyak (BBM) karut marut.
Masyarakat dipertontonkan berbagai persoalan terkait pencairan dana
BLSM. Mulai dari ada yang mengeluh tidak mendapat dana BLSM hingga ada
sebagian masyarakat yang mengembalikan kartu perlindungan sosial (KPS)
lantaran bukan kelompok masyarakat miskin.
Kegaduhan pencairan BLSM berawal dari ketidaktepatan data masyarakat
miskin yang digunakan pemerintah sebagai dasar untuk menetapkan penerima
BLSM. Pemerintah menyiapkan dana Rp 9,3 triliun untuk 62 juta
masyarakat miskin atau 15 juta rumah tangga sasaran (RTS) yang dianggap
layak menerima BLSM. Data tersebut disebut-sebut berasal dari data Badan
Pusat Statistik (BPS).
Setelah pada implementasinya banyak masyarakat miskin yang mengeluh
tidak mendapat BLSM, pemerintah pun mempertanyakan keakuratan data BPS.
"Ini kan yang lakukan survei BPS bukan pemerintah," keluh Jero Wacik
saat mendapati kenyataan ada warga yang dipandang mampu dan tidak
miskin, tapi ikut mengantre BLSM.
Keluhan juga disampaikan oleh anggota DPR mengenai keakuratan data
penerima BLSM yang lagi-lagi disebut-sebut dari BPS. DPR mengaku banyak
mendapat keluhan dari warga miskin yang mengaku tidak memperoleh dana
BLSM.
BPS pun angkat bicara. Mereka tidak mau dijadikan kambing hitam atas
kegaduhan pencairan BLSM. Jumlah penduduk miskin versi BPS mencapai
28,07 juta orang. Namun, setelah diserahkan ke pemerintah, jumlah
penduduk miskin yang dicatat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan (TNP2K) mencapai 62 juta orang.
BPS mengklaim, data jumlah orang miskin versi mereka sudah sangat
valid karena melalui Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS).
Kepala BPS Suryamin justru menuding data TNP2K versi pemerintah tidak
akurat.
Mengapa data orang miskin versi pemerintah menjadi lebih besar?
Apakah sengaja diperbesar agar dana BLSM bisa diselewengkan? Sejauh ini,
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi
Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi tidak melihat potensi itu.
Dia mengatakan, pada dasarnya data yang dipegang pemerintah cukup
valid. Data pemerintah yang jauh lebih besar dibandingkan dengan data
BPS, tidak serta merta menggambarkan ada kesengajaan meningkatkan jumlah
orang miskin agar dana BLSM semakin besar dan bisa diselewengkan.
"Data mereka itu besar karena ada range 25 persen dari data BPS.
Pandangan kami, tidak terjadi penggelembungan data orang miskin. Justru
sebaliknya, masih banyak orang miskin yang tidak terdata sehingga banyak
yang tidak terima BLSM," ujar Ucok kepada merdeka.com, Selasa (2/7).
Dia menegaskan, kesalahan terletak di data yang menyebutkan jumlah
orang miskin di Indonesia sudah turun. Padahal, kata dia, kenyataannya
berbeda jauh. Sederet angka sengaja ditampilkan untuk memberi gambaran
bahwa pemerintah berhasil menurunkan angka kemiskinan.
"Pemerintah malu kalau angka dipaparkan angka kemiskinan besar. Itu
artinya kan sama saja pemerintah kinerjanya tidak bagus karena tidak
berhasil menekan jumlah orang miskin," katanya.
Dengan data kemiskinan yang konon kata BPS sudah turun, maka data
penerima BLSM menjadi sangat kecil dibanding dengan kenyataan yang
memperlihatkan masih banyak jumlah orang miskin di Indonesia.
Masalah kedua dari karut marut BPS adalah kesalahan di tingkat
pengalokasian dan penetapan anggaran. Pemerintah dan DPR hanya sepakat
alokasi BLSM hanya Rp 9,3 triliun. Pada kenyataannya jumlah tersebut
diyakini kurang. Jadi jangan heran jika masih banyak orang miskin di
negeri ini yang tidak merasakan dana BLSM. "Akhirnya ya banyak yang
tidak dapat dana BLSM," tutupnya.