Rakatalenta.Com™, Kepolisian Resor (Polres) Banyumas, Jawa Tengah musnahkan ribuan
botol minuman keras dan narkoba di halaman markas Polres Banyumas, Jumat
(5/7). Ribuan botol miras dan narkoba tersebut merupakan hasil sitaan
dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2013 yang digelar jelang
bulan Ramadan.
Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar
Polisi Dwiyono mengatakan ribuan miras dan narkoba hasil sitaan tersebut
dilaksanakan sejak 22 Juni 2013.
"Dalam operasi pekat kali ini,
jumlah miras yang disita mencapai 5.923 botol minuman keras, minuman ciu
864 liter, serta tuak sebanyak 464 liter dan sabu-sabu serta ganja,"
katanya.
Jumlah narkoba yang dimusnahkan dalam kegiatan ini
sebanyak 2 bungkus plastik sabu-sabu seberat 3 gram, 2 papan dan 6
bungkus plastik berisi 86 butir obat Leksotan, 34 bungkus plastik berisi
680 obat Dextro, dan satu bungkus rokok berisi empat linting ganja
seberat 8 gram.
Selain itu, satu bungkus rokok berisi dua linting
ganja seberat 4 gram, satu bungkus rokok berisi ganja seberat 5 gram
yang dibungkus kertas koran, satu bungkus rokok berisi 5 gram ganja yang
dibungkus kertas minyak, dan bahan berbahaya berupa tiga butir pil
berwarna cokelat.
Wakil Khatib Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama
Kabupaten Banyumas, Taefur Arafat yang ikut menyaksikan kegiatan
tersebut menyambut baik pemusnahan barang bukti minuman keras dan
narkoba.
"Mudah-mudahan, pemusnahan ini menjadi awal pemusnahan berikutnya
sehingga bisa menyelamatkan bangsa kita agar terhindar dari
kerusakan-kerusakan moral maupun fisik," katanya.
Dia juga
berharap razia minuman keras maupun narkoba tidak hanya dilakukan saat
jelang Ramadan saja. "Kalau perlu, pabriknya ditutup," katanya.