RakaTalenta.Com™, Petugas Satuan Reskrim Polres Ngawi, Jawa Timur, menyelidiki kasus
peredaran video dewasa melalui telepon genggam yang diduga kuat pelakunya
merupakan warga Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, kabupaten
setempat.
"Kasus seperti ini terbilang gambang-gampang susah
dalam pengungkapannya. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut
untuk mengungkap pelakunya," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi,
AKP Budi Santoso dilansir dari Antara, Rabu (30/10).
Menurut dia, kasus tersebut terungkap melalui laporan sejumlah warga Widodaren yang resah dengan peredaran video dewasa tersebut.
Dalam
video berdurasi delapan menit 11 detik tersebut, kedua pelaku yang
bukan pasangan suami istri telah melakukan tindakan asusila.
Video
berformat 3GP itu diduga kuat dilakukan di kamar sebuah hotel pada pagi
hari. Hal itu terlihat dari jarum jam dinding di kamar itu yang
menunjukkan pukul 09.30. Video tersebut juga terlihat sengaja direkam
oleh si pemeran pria.