Rakatalenta.Com™, Setelah suaminya di vonis pada persidangan tadi malam, pagi ini istri
Ahmad Fathanah, Septy Sanustika mendatangi Gedung KPK. Septy datang
untuk menjenguk suaminya.
Dari pantauan
merdeka.com,
Septy yang mengenakan busana muslim berwarna hijau tiba sekitar pukul
09.35 WIB. Sesudah mengisi buku tamu di meja resepsionis, Septy yang
datang bersama beberapa kerabatnya langsung masuk ke ruang tunggu.
Setelah
menunggu beberapa saat, satpam belum juga mempersilakan Septy untuk
menemui suaminya. Insiden kecil pun terjadi. Septy emosi dan menyemprot
petugas keamanan KPK.
"Istri sendiri masa nggak boleh masuk.
Kasihan dong, kan bawa anak bayi," ujar Septy kepada petugas keamanan
yang berjaga, Selasa (5/11).
Entah apa balasan di satpam pada Septy, pedangdut itu kembali mengomel.
"Lah nggak boleh gimana? Kemaren aja rombongan kok se-RT boleh," ketus dia.
Majelis
hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan
vonis 14 tahun penjara kepada terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota
impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad
Fathanah.
Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango, menyatakan suami
penyanyi dangdut Septy Sanustika itu terbukti bersalah menerima suap Rp
1,3 miliar dan pencucian uang.
Hakim Ketua Nawawi menjatuhkan
putusan pidana penjara selama 14 tahun kepada Fathanah. Fathanah juga
didakwa pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.