RakaTalenta.Com™, Vica Natalia resmi menjanda seiring putusan cerai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Putusan menyebutkan, Vica tidak mendapatkan hak asuh ketiga anaknya hasil dari pernikahan 15 tahun dengan Hisar Siringoringo.
Dalam sidang putusan yang berlangsung sekitar 25 menit ini, ketua majelis hakim Bandung Suhermoyo menyatakan pihak penggugat (Vica Natalia) tidak minta hak asuh anak karena menganggap penggugat sudah memenuhi kewajibannya.
"Sejak mengajukan gugatan, penggugat yang menikah pada 18 April 1998 yang dikaruniai tiga anak telah merasa tergugat telah memenuhi kewajibannya sebagai ayah dengan menafkahi ketiga anaknya hingga dewasa," ungkapnya di ruang Garuda PN Surabaya.
Hakim PN Surabaya menyatakan pasangan suami istri yang dikaruniai tiga anak perempuan itu telah berpisah ranjang dengan tergugat.
"Sejak 2013 hingga sekarang penggugat telah meninggalkan rumah dan ketiga anaknya, maka dalam sidang ini kami menyerahkan hak asuh anak kepada pihak tergugat sebagaimana sejak pertama mengajukan gugatan pihak penggugat tidak mengajukan hak asuh anak," katanya.
Dalam sidang putusan cerai ini, Vica maupun pihak keluarga tidak terlihat hadir, hanya diwakili oleh Agnes Marta, kuasa hukumnya. Sedangkan sang suami hadir didampingi Edy Hendrawan, kuasa hukumnya, dan terlihat adik kandung Hisar Siringoringo, Teti Siringoringo.