Rakatalenta.Com™, Musisi Ahmad Dhani akhirnya resmi melaporkan pengacara Farhat Abbas ke
polisi. Pada Selasa (3/12/2013), Dhani bersama dua kuasa hukumnya,
Ramdan Alamsyah dan Yanuar Bagus Sasmitha mendatangi Polda Metro Jaya.
"Saya
terpaksa melaporkan seorang pengguna Twitter yang menurut saya cukup
mengganggu. Karena sejak September sudah ckup menguras kesabaran. Sampai
Desember masih Tweet juga hal-hal berbau fitnah, cemarkan nama baik,
rendahkan martabat, kurang kehormatan, dan bohong," urai Dhani usai
melaporkan Farhat di Polda Metro Jaya.
Dhani merasa sangat
terusik dengan kicauan Farhat selama ini. Apalagi semenjak peristiwa
kecelakaan Dul terjadi, Farhat makin rajin berkicau dan menjelekkan
dirinya..
"Saya cuma pengen yang bersangkutan tidak melakukannya
lagi. Syukur-syukur kalau bisa dapatkan efek jera. Saya takutkan, kalau
ini tidak berakhir dan ada efek lain karena ada keluarga yang tidak
terima. Saya harus lakukan ini supaya keluarga yang tidak terima tidak
lakukan hal-hal anarkis terhadap yang bersangkutan," jelas Dhani.
Dhani
melaporkan Farhat dengan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE, pasal 310
dan 311 UU KUHP dengan nomor perkara LP/4305/XII/2013/PMJ/Dit.
Reskrimsus.
"Hari ini kita dampingi Dhani laporkan tindak pidana
pencemaran nama baik dan fitnah melalui jejaring sosial. FA tidak
kapok-kapoknya, padahal sudah pernah jadi tersangka dalam tindak pidana
yang sama," terang Ramdan mendampingi Dhani. [ detiHOT ]