Rakatalenta.Com™ Arsip berita online Indonesia -
Hak angket untuk memakzulkan Atut Chosiyah
sebagai Gubernur Banten mulai digulirkan anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Ketua Komisi I DPRD Provinsi
Banten Agus Wisas menjadi orang pertama yang menandatangani pengajuan
hak angket tersebut.
Agus Wisas mengatakan, bahwa
legitimasi Atut sebagai Gubernur sudah cacat moral, meski diakui bahwa
dalam penegakan hukum tetap berpedoman pada azas praduga tak bersalah.
"Sangat tidak patut dan di luar kondisi normal, seorang gubernur
mengendalikan roda pemerintahan dari balik jeruji. Akan banyak
keterbatasan serta kendala manakala situasi ini dipaksakan," kata Agus,
Senin, 30 Desember 2013.
Menurutnya, DPRD mempunyai
kewajiban untuk memastikan agar kinerja kepala daerah dan perangkatnya
berjalan optimal. "Ini soal nama baik Provinsi Banten dan pemulihan
kepercayaan publik terhadap pemerintah. Menggunakan standar moral dan
etika apapun, tidak ada kepantasan seorang kepala daerah memerintah dari
hotel prodeo," tegasnya.
Menurutnya, penggunaan hak angket
yang berujung pada pemakzulan gubernur menjadi solusi politik yang
paling memungkinkan. "Spiritnya jelas, demi menciptakan tatanan
demokrasi yang lebih bermoral melalui pemerintah yang bersih dari
korupsi," ujarnya.
Agus Wisas mengatakan, ia akan meminta
dukungan dari anggota DPRD lain untuk membubuhkan tanda tangan dukungan
pemakzulan. Prosesnya, setelah minimal terkumpul 15 tanda tangan dari
anggota DPRD atau setidaknya dua fraksi menandatangani angket, proses ke
arah pemakzulan sudah terjadi.
Saya akan membuat surat
kepada pimpinan DPRD kemudian pimpinan DPRD menyelenggarakan Banmus,
kemudian membentuk pansus dan persiapan paripurna pemakzulan gubernur,"
katanya.
Ketua Fraksi Bulan Bintang Peduli Bangsa (B2PB)
Urip Saman mengaku akan konsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan
partainya dalam menyikapi bergulirnya hak angket. "Kita akan rapatkan
dulu di partai, nanti bagaimana sikapnya," ujar anggota dewan dari
Partai Bulan Bintang (PBB) ini.
Sebelumnya, Hasil rapat
pimpinan DPRD Banten memutuskan untuk mempertahankan Atut Chosiyah
sebagai gubernur meski kini yang bersangkutan mendekam di Rumah Tahanan
Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin menyatakan
hingga saat ini roda pemerintahan di Pemprov Banten masih berjalan
dengan baik.
DPRD Banten, kata Aeng, tidak akan meminta
Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatanya. "Gubernur hingga saat ini
masih Ibu Atut dan wakil masih Pak Rano," ujar politikus Demokrat yang
dikabarkan menerima mobil mewah dari adik Atut, Tubagus Chaeri Wardhana,
ini. [Yahoo.com]