Rakatalenta.Com™ Arsip berita online Indonesia -
PT Pertamina memberikan 'kado' tahun baru kepada masyarakat dengan
menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram. Keputusan ini diambil karena
Pertamina mengaku mengalami kerugian besar di sektor penjualan gas
elpiji. Tak tanggung-tanggung BPK menyatakan kerugian perusahaan plat
merah ini hampir mencapai Rp 7 triliun dalam distribusi gas.
VP
Corporate Communicatin Ali Mudakir mengatakan kerugian tersebut menjadi
salah satu alasan menaikkan harga elpiji 12 kg dengan rata-rata mencapai
Rp140.000 per tabung. Walau mengalami kerugian, laba Pertamina secara
keseluruhan melebihi Rp 25 triliun.
Menurut Ali, meski Pertamina
mengalami keuntungan tahun lalu itu tidak masuk ke dalam semua sektor,
pasalnya perusahaan ini tidak bisa melakukan subsidi silang jika salah
satu sektornya mengalami kerugian.
"Subsidi silang gimana aturannya. Jadi tidak sehat korporatenya," ujarnya, Jakarta, Minggu (5/1).
Menurutnya
cara kerja audit BPK tidak memperbolehkan seperti itu bagi perusahaan
pelat merah. Jadi tidak semata-mata hanya melihat secara keuntungan
saja. "Kalau seperti itu terjadi (subsidi silang) kan berbahaya kalau
seperti itu," ungkap dia.
Seperti diketahui Pertamina beralasan
kenaikan ini diputuskan menyusul tingginya harga pokok elpiji di pasar.
Perusahaan juga berdalih turunnya nilai tukar rupiah terhadap dolar
Amerika Serikat (AS) telah menyebabkan kerugian keuangan yang semakin
besar.
Harga pokok perolehan Elpiji selama ini rata-rata
meningkat menjadi USD 873. Dengan konsumsi Elpiji non subsidi kemasan 12
kilogram tahun 2013 mencapai 977.000 ton serta pelemahan nilai tukar
rupiah, Pertamina memperkirakan kerugian yang ditanggung perusahaan
mencapai lebih dari Rp 5,7 triliun.
"Kerugian tersebut timbul
sebagai akibat dari harga jual Elpiji non subsidi 12kg yang masih jauh
di bawah harga pokok perolehan," ujar Ali.
Ali menjelaskan harga
yang berlaku saat ini merupakan harga yang ditetapkan pada Oktober 2009
yaitu Rp 5.850 per kg. Padahal harga pokok perolehan kini telah mencapai
Rp 10.785 per kilogram. [
Merdeka]