Ingin Dapat Beasiswa Kuliah Keluar Negeri Kemenkeu, Ini Syaratnya - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan
dana khusus beasiswa tingkat tinggi keluar negeri. Tahun ini setidaknya
dialokasikan Rp 15 triliun dari 20% alokasi APBN untuk pendidikan.
"Sekarang
ini (tahun 2014) kalau tidak salah ada Rp 15 triliun. Yang dipakai
untuk beasiswa dan segala macam. Ini untuk pendidikan tinggi. Tujuannya
untuk diberikan kepada masyarakat Indonesia untuk kuliah di universitas
terbaik luar negeri," ungkap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang
saat acara Peluang Studi ke Universitas Amerika Serikat yang bermutu di
Aula Mezzanine-Kementerian Keuangan Jalan Wahidin Raya No 1, Lap.
Banteng Jakarta, Sabtu (22/3/2014).
Ada beberapa syarat yang
diberikan pemerintah untuk mendapatkan dana segar beasiswa keluar
negeri. Syarat utama adalah calon penerima beasiswa harus terlebih
dahulu sudah diterima di perguruan tinggi luar negeri.
Tetapi
jangan salah, pemerintah hanya akan mendanai kuliah hingga selesai
asalkan calon mahasiswa diterima di 200 perguruan tinggi terbaik di
dunia.
"Kategorinya 200 universitas terbaik di dunia.
Syarat-syaratnya pertama harus diterima dulu. Penerimaan dan mengajukan
beasiswanya. Yang susah saat diterimanya tentu harus punya prestasi
bagus di Indonesianya. Apakah rekomendasinya kuat, IPK-nya (Indeks
Prestasi Kumulatif) bagus," imbuhnya.
Setelah mendapatkan
pengakuan benar diterima di 200 perguruan tinggi terbaik di dunia, calon
mahasiswa tinggal mengajukan permohonan beasiswa di Gedung A.A. Maramis
II Lantai 2, Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng Timur No.1,
Jakarta, yaitu di kantor LPDP di bawah Kementerian Keuangan. Untuk
lengkapnya, bisa dicek di http://www.lpdp.depkeu.go.id.
"Pengajuan ke LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) di kantor sebelah ini," katanya.
Sayangnya
ia tidak merinci lebih detil berapa nilai nominal beasiswa yang didapat
setiap calon mahasiswa dari program beasiswa ini. "Saya lupa angkanya,"
cetusnya.