Rakatalenta.Com™, Seorang wanita asal California, Amerika Serikat, menolak dinyatakan
bersalah akibat tilang yang dilayangkan padanya. Dirinya tak terima
ditilang saat mengemudikan motor dengan mengenakan Google Glass.
Seperti yang dilansir ABC News (3/12), perempuan dengan nama Cecilia
Abadie ini pada Oktober lalu memang ditilang polisi lantaran mengenakan
Google Glass sambil mengemudi dengan kecepatan 128 km/jam, padahal
kecepatan maksimal di jalan yang dilewatinya hanya 104 km/jam saja. Sang
polisi kemudian menilangnya dengan alasan Google Glass yang dipakai
bisa mengganggu konsentrasi sang pengemudi, persis seperti TV portable
yang terpasang di dasbor mobil.
Abadie yang seorang pengembang software dan paham betul dengan
teknologi Google Glass ini pun kemudian tak terima. Ditemani seorang
pengacara, dirinya pun kemudian melayangkan keberatan atas tilang
tersebut dan dijadwalkan akan sidang pada Januari tahun depan.
Memang, hingga saat ini sendiri, belum ada aturan jelas mengenai
penggunaan Google Glass di tempat umum, terutama saat berkendara. Hal
ini mengingat perangkat tersebut memang belum dijual secara masal, hanya
diedarkan untuk beberapa pihak berkepentingan saja.
Namun, pada 2014 mendatang akan lebih banyak lagi pengguna kacamata
pintar ini karena Google berencana menjualnya secara masal. Sehingga,
kasus penilangan atau urusan dengan polisi terkait hal macam ini pun
akan lebih sering terjadi.
Google sendiri tak melarang penggunaan Google Glass ketika berkendara
karena mereka menjamin perangkat ini takkan mengganggu konsentrasi saat
mengemudi. Namun, dalam situs mereka dengan jelas diterangkan bahwa
pengguna harus tetap mengikuti peraturan dan hukum yang ada. [merdeka]